DENGAN TULISAN MEWARNAI DUNIA DAN MENGUBAH DUNIA

Fundamental, Baptist, Independent, Dispensasi, Premilenium-Pretribulasi

UU Pornografi

Filed under: News — dedewijaya at 3:01 am on Friday, October 31, 2008

UU Pornografi sudah disahkan meskipun dua fraksi FPDIP dan FPDS menentang dengan Walk out. Tentu pengesahan ini disambut sorak sorai bagi yang mendukung dan membawa keresahan bagi yang tidak setuju, apalagi dikhawatirkan pelaksanaannya membuat menambah masalah baru. Mari kita amati dan lihat perkembangannya setelah disahkan. Tentu kita semua dengan gampang mengatakan saya ANTIPORNOGRAFI. Namun sadar tidak sadar, mungkin sebagian besar kita sudah mulai terbiasa dengan situasi dan kondisi Pornografi di Indonesia, sehingga sudah bosan dan acuh tak acuh.

Berikut isi UU Pornografi yg telah disahkan:

BAB I
KETENTUAN UMUM

Pasal 1
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:

1.Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat.

2.Jasa pornografi adalah segala jenis layanan pornografi yang disediakan oleh orang perseorangan atau korporasi melalui pertunjukan langsung, televisi kabel, televisi teresterial, radio, telepon, internet, dan komunikasi elektronik lainnya serta surat kabar, majalah, dan barang cetakan lainnya.

3.Setiap orang adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.

4.Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun.

5.Pemerintah adalah Pemerintah Pusat yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

6.Pemerintah Daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Pasal 2
Pengaturan pornografi berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, penghormatan terhadap harkat dan martabat kemanusiaan, kebhinnekaan, kepastian hukum, nondiskriminasi, dan perlindungan terhadap warga negara.

Pasal 3
Pengaturan pornografi bertujuan:
a.mewujudkan dan memelihara tatanan kehidupan masyarakat yang beretika, berkepribadian luhur, menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, serta menghormati harkat dan martabat kemanusiaan;

b.memberikan pembinaan dan pendidikan terhadap moral dan akhlak masyarakat;

c.memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi warga negara dari pornografi, terutama bagi anak dan perempuan; dan
d.mencegah berkembangnya pornografi dan komersialisasi seks di masyarakat.

BAB II
LARANGAN DAN PEMBATASAN

Pasal 4
(1) Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang memuat:

e.persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;

f.kekerasan seksual;

g.masturbasi atau onani;

h.ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan; atau

i.alat kelamin.

(2) Setiap orang dilarang menyediakan jasa pornografi yang:

a. menyajikan secara eksplisit ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;

b. menyajikan secara eksplisit alat kelamin;

c. mengeksploitasi atau memamerkan aktivitas seksual; atau
d. menawarkan atau mengiklankan, baik langsung maupun tidak langsung layanan seksual.

Pasal 5
Setiap orang dilarang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1).

Pasal 6
Setiap orang dilarang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), kecuali yang diberi kewenangan oleh perundang-undangan.

Pasal 7
Setiap orang dilarang mendanai atau memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.

Pasal 8
Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Pasal 9
Setiap orang dilarang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Pasal 10
Setiap orang dilarang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya.

Pasal 11
Setiap orang dilarang melibatkan anak dalam kegiatan dan/atau sebagai objek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 8, Pasal 9, atau Pasal 10.

Pasal 12
Setiap orang dilarang mengajak, membujuk, memanfaatkan, membiarkan, menyalahgunakan kekuasaan atau memaksa anak dalam menggunakan produk atau jasa pornografi.

Pasal 13
(1) Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi yang memuat selain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) wajib mendasarkan pada peraturan perundang-undangan.

(2) Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dilakukan di tempat dan dengan cara khusus.

Pasal 14
Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan materi seksualitas dapat dilakukan untuk kepentingan dan memiliki nilai:
a.seni dan budaya;
b.adat istiadat; dan
c.ritual tradisional.

Pasal 15
Ketentuan mengenai syarat dan tata cara perizinan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan produk pornografi untuk tujuan dan kepentingan pendidikan dan pelayanan kesehatan dan pelaksanaan ketentuan Pasal 13 diatur dengan Peraturan Pemerintah.

BAB III
PERLINDUNGAN ANAK

Pasal 16
Setiap orang berkewajiban melindungi anak dari pengaruh pornografi dan mencegah akses anak terhadap informasi pornografi.

Pasal 17
1) Pemerintah, lembaga sosial, lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, keluarga, dan/atau masyarakat berkewajiban memberikan pembinaan, pendampingan, serta pemulihan sosial, kesehatan fisik dan mental bagi setiap anak yang menjadi korban atau pelaku pornografi.

2) Ketentuan mengenai pembinaan, pendampingan, serta pemulihan sosial, kesehatan fisik dan mental sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.

BAB IV
PENCEGAHAN

Bagian Kesatu
Peran Pemerintah

Pasal 18
Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib melakukan pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.

Pasal 19
Untuk melakukan pencegahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, Pemerintah berwenang:
a.melakukan pemutusan jaringan pembuatan dan penyebarluasan produk pornografi atau jasa pornografi, termasuk pemblokiran pornografi melalui internet;

b.melakukan pengawasan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi; dan

c.melakukan kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak, baik dari dalam maupun dari luar negeri, dalam pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.

Pasal 20
Untuk melakukan upaya pencegahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, Pemerintah Daerah berwenang:

a.melakukan pemutusan jaringan pembuatan dan penyebarluasan produk pornografi atau jasa pornografi, termasuk pemblokiran pornografi melalui internet di wilayahnya;

b.melakukan pengawasan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi di wilayahnya;

c.melakukan kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi di wilayahnya; dan

d.mengembangkan sistem komunikasi, informasi, dan edukasi dalam rangka pencegahan pornografi di wilayahnya.

Bagian Kedua
Peran Serta Masyarakat

Pasal 21
Masyarakat dapat berperan serta dalam melakukan pencegahan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.

Pasal 22
(1) Peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 dapat dilakukan dengan cara:

a.melaporkan pelanggaran Undang-Undang ini;

b.melakukan gugatan perwakilan ke pengadilan;

c.melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pornografi; dan

d.melakukan pembinaan kepada masyarakat terhadap bahaya dan dampak pornografi.

(2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b dilaksanakan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pasal 23
Masyarakat yang melaporkan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (1) huruf a berhak mendapat perlindungan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

BAB V
PENYIDIKAN, PENUNTUTAN, DAN PEMERIKSAAN DI SIDANG PENGADILAN

Pasal 24
Penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap pelanggaran pornografi dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana, kecuali ditentukan lain dalam Undang-Undang ini.

Pasal 25
Di samping alat bukti sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana, termasuk juga alat bukti dalam perkara tindak pidana meliputi tetapi tidak terbatas pada:

a.barang yang memuat tulisan atau gambar dalam bentuk cetakan atau bukan cetakan, baik elektronik, optik, atau bentuk penyimpanan data lainnya; dan

b.data yang tersimpan dalam jaringan internet dan saluran komunikasi lainnya.

Pasal 26
(1) Untuk kepentingan penyidikan, penyidik berwenang membuka akses, memeriksa, dan membuat salinan data elektronik yang tersimpan dalam fail komputer, jaringan internet, media optik, serta bentuk penyimpanan data elektronik lainnya.

(2) Untuk kepentingan penyidikan, pemilik data, penyimpan data, atau penyedia jasa layanan elektronik berkewajiban menyerahkan dan/atau membuka data elektronik yang diminta penyidik.

(3) Pemilik data, penyimpan data, atau penyedia jasa layanan elektronik setelah menyerahkan dan/atau membuka data elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berhak menerima tanda terima penyerahan atau berita acara pembukaan data elektronik dari penyidik.

Pasal 27
Penyidik membuat berita acara tentang tindakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 dan mengirim turunan berita acara tersebut kepada pemilik data, penyimpan data, atau penyedia jasa layanan komunikasi di tempat data tersebut didapatkan.

Pasal 28
(1) Data elektronik yang ada hubungannya dengan perkara yang sedang diperiksa dilampirkan dalam berkas perkara.

(2) Data elektronik yang ada hubungannya dengan perkara yang sedang diperiksa dapat dimusnahkan atau dihapus.

(3) Penyidik, penuntut umum, dan para pejabat pada semua tingkat pemeriksaan dalam proses peradilan wajib merahasiakan dengan sungguh-sungguh atas kekuatan sumpah jabatan, baik isi maupun informasi data elektronik yang dimusnahkan atau dihapus.

BAB VI
PEMUSNAHAN

Pasal 29
(1) Pemusnahan dilakukan terhadap produk pornografi hasil perampasan.

(2) Pemusnahan produk pornografi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh penuntut umum dengan membuat berita acara yang sekurang-kurangnya memuat:
a.nama media cetak dan/atau media elektronik yang menyebarluaskan pornografi;
b.nama, jenis, dan jumlah barang yang dimusnahkan;
c.hari, tanggal, bulan, dan tahun pemusnahan; dan
d.keterangan mengenai pemilik atau yang menguasai barang yang dimusnahkan.

BAB VII
KETENTUAN PIDANA

Pasal 30
Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebar-luaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah).

Pasal 31
Setiap orang yang menyediakan jasa pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

Pasal 32
Setiap orang yang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

Pasal 33
Setiap orang yang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dipidana dengan pidana paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

Pasal 34
Setiap orang yang mendanai atau memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp7.500.000.000,00 (tujuh miliar lima ratus juta rupiah).

Pasal 35
Setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Pasal 36
Setiap orang yang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah).

Pasal 37
Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Pasal 38
Setiap orang yang melibatkan anak dalam kegiatan dan/atau sebagai obyek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 dipidana dengan pidana yang sama dengan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 37, ditambah 1/3 (sepertiga) dari maksimum ancaman pidananya.

Pasal 39
Setiap orang yang mengajak, membujuk, memanfaatkan, membiarkan, menyalahgunakan kekuasaan atau memaksa anak dalam menggunakan produk atau jasa pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

Pasal 40
(1) Dalam hal tindak pidana pornografi dilakukan oleh atau atas nama suatu korporasi, tuntutan dan penjatuhan pidana dapat dilakukan terhadap korporasi dan/atau pengurusnya.

(2) Tindak pidana pornografi dilakukan oleh korporasi apabila tindak pidana tersebut dilakukan oleh orang‑orang, baik berdasarkan hubungan kerja maupun berdasarkan hubungan lain, bertindak dalam lingkungan korporasi tersebut, baik sendiri maupun bersama‑sama.

(3) Dalam hal tuntutan pidana dilakukan terhadap suatu korporasi, korporasi tersebut diwakili oleh pengurus.

(4) Pengurus yang mewakili korporasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat diwakili oleh orang lain.

(5) Hakim dapat memerintahkan pengurus korporasi agar pengurus korporasi menghadap sendiri di pengadilan dan dapat pula memerintahkan pengurus korporasi supaya pengurus tersebut dibawa ke sidang pengadilan.

(6) Dalam hal tuntutan pidana dilakukan terhadap korporasi, maka panggilan untuk menghadap dan penyerahan surat panggilan tersebut disampaikan kepada pengurus di tempat tinggal pengurus atau di tempat pengurus berkantor.

(7) Pidana pokok yang dapat dijatuhkan terhadap korporasi hanya pidana denda dengan ketentuan maksimum pidana dikalikan 3 (tiga) dari pidana denda yang ditentukan dalam setiap pasal dalam Bab ini.

Pasal 41
Selain pidana pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (7), korporasi dapat dikenakan pidana tambahan berupa:
a.pembekuan izin usaha;
b.pencabutan izin usaha;
c.perampasan kekayaan hasil tindak pidana; dan/atau
d.pencabutan status badan hukum.

BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP

Pasal 42
Pada saat Undang-Undang ini berlaku, dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan setiap orang yang memiliki atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) harus memusnahkan sendiri atau menyerahkan kepada pihak yang berwajib untuk dimusnahkan.

Pasal 43
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang mengatur atau berkaitan dengan tindak pidana pornografi dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang ini.

Pasal 44
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

PENJELASAN:

Pasal 4
Ayat (1)
Huruf a
Yang dimaksud dengan “persenggamaan yang menyimpang” antara lain persenggamaan atau aktivitas seksual lainnya dengan mayat dan binatang, oral seks, anal seks, lesbian, homoseksual.

Huruf b
Yang dimaksud dengan ”kekerasan seksual” antara lain persenggamaan yang didahului dengan tindakan kekerasan (penganiayaan) atau mencabuli dengan paksaan, pemerkosaan.

Huruf d
Yang dimaksud dengan “mengesankan ketelanjangan” adalah penampakan tubuh dengan menunjukkan ketelanjangan yang menggunakan penutup tubuh yang tembus pandang.

Pasal 5
Yang dimaksud dengan “mengunduh” adalah mengalihkan atau mengambil fail (file) dari sistem teknologi informasi dan komunikasi.

Pasal 6
Yang dimaksud dengan “yang diberi kewenangan oleh perundang-undangan” misalnya lembaga yang diberi kewenangan menyensor film, lembaga yang mengawasi penyiaran, lembaga penegak hukum, lembaga pelayanan kesehatan atau terapi kesehatan seksual, dan lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan tersebut termasuk pula perpustakaan, laboratorium, dan sarana pendidikan lainnya.

Kegiatan memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan barang pornografi dalam ketentuan ini hanya dapat digunakan di tempat atau lokasi yang disediakan untuk tujuan lembaga dimaksud.

Pasal 10
Yang dimaksud dengan “mempertontonkan diri” adalah perbuatan yang dilakukan atas inisiatif dirinya atau inisiatif orang lain dengan kemauan dan persetujuan dirinya. Yang dimaksud dengan “pornografi lainnya” antara lain kekerasan seksual, masturbasi atau onani.

Pasal 13
Ayat (1)
Yang dimaksud dengan “pembuatan” termasuk memproduksi, membuat, memperbanyak, atau menggandakan.

Yang dimaksud dengan “penyebarluasan” termasuk menyebarluaskan, menyiarkan, mengunduh, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, meminjamkan, atau menyediakan.

Yang dimaksud dengan “penggunaan” termasuk memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki atau menyimpan.

Frasa “selain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1)” dalam ketentuan ini misalnya majalah yang memuat model berpakaian bikini, baju renang, pakaian olahraga pantai, yang digunakan sesuai dengan konteksnya.

Ayat (2)
Yang dimaksud dengan “di tempat dan dengan cara khusus” misalnya penempatan yang tidak dapat dijangkau oleh anak-anak atau pengemasan yang tidak menampilkan atau menggambarkan pornografi.

Pasal 14
Yang dimaksud dengan “materi seksualitas” adalah materi yang tidak mengandung unsur yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau tidak melanggar kesusilaan dalam masyarakat, misalnya patung telanjang yang menggambarkan lingga dan yoni.

Pasal 16
Ketentuan ini dimaksudkan untuk mencegah sedini mungkin pengaruh pornografi terhadap anak dan ketentuan ini menegaskan kembali terkait dengan perlindungan terhadap anak yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.

Pasal 19
Huruf a
Yang dimaksud dengan “pemblokiran pornografi melalui internet” adalah pemblokiran barang pornografi atau penyediaan jasa pornografi.

Pasal 20
Huruf a
Yang dimaksud dengan “pemblokiran pornografi melalui internet” adalah pemblokiran barang pornografi atau penyediaan jasa pornografi.

INILAH KABAR BAIK ITU

Filed under: ISLAMOLOGI — dedewijaya at 8:26 am on Thursday, October 30, 2008

Salah satu hal yang paling kita syukurkan dalam hidup ini ialah diciptakannya kita sebagai manusia yang berakal. Akal itu telah membuat kita bisa berpikir, bahkan memutuskan sesuatu untuk diri kita. Kita juga bisa mengetahui sesuatu bahkan menyelidiki segala sesuatu yang kita ketahui sebelum kita mengambil keputusan untuk mempercayainya. Seharusnya akal budi pada seseorang akan secara otomatis menghindarkan dia dari iman yang buta, yaitu mempercayai sesuatu yang tidak difahaminya. Sebab akal budi akan mendorong seseorang untuk bertanya sebelum ia mempercayai sesuatu.

Namun kelihatannya tidak semua manusia mengkaryakan akal budinya secara maksimal. Dengan gampang dapat kita temukan orang-orang yang mempercayai hal-hal yang tidak difahami tanpa disadari bahwa ada resiko dalam mengimani sesuatu, mengingat pernyataan raja Salomo dalam kitab Amsal 14:12

“Ada jalan yang disangka orang lurus, tetapi ujungnya menuju maut.”

Jika seseorang karena dilahirkan dalam keluarga yang telah beragama tertentu hanya sekedar meneruskan iman leluhurnya, maka sesungguhnya ia telah mengambil resiko tanpa berpikir.

Mungkinkah semua agama menghantar penganutnya ke Surga? Tidak mungkin! Jika A tidak sama dengan B, dan A,

B juga tidak sama dengan C, dan A, B, C tidak sama dengan D, maka hanya ada dua kemungkinan yaitu salah satunya benar atau semuanya salah.

Bahwa hanya satu Allah yang menciptakan alam semesta adalah benar. Tetapi Allah yang satu itu tidak mungkin mengeluarkan firman yang berbeda-beda. Karena ada banyak kitab yang menyatakan diri atau dinyatakan oleh umatnya sebagai firman Allah padahal mereka saling bertentangan, maka akal sehat kita memberitahukan kita bahwa hanya ada dua kemungkinan, yaitu semuanya salah atau salah satunya benar. Oleh sebab fakta di atas, maka baiklah setiap orang memutuskan untuk dirinya, tanpa merasa dipaksa oleh siapapun agar ia ke Surga atau Neraka nanti adalah hasil keputusannya sendiri.

Sangatlah tidak enak untuk mengatakan bahwa seseorang itu bodoh, namun jika ada orang yang tanpa berpikir atau menyelidiki, telah ikut-ikutan menganut sebuah agama, maka orang tersebut dapat dikatakan tidak menjalankan akal-budinya. Adalah wajar jika pembaca bertanya, “apakah perbedaan antara Alkitab dengan kitab-kitab lain yang mengatakan dirinya juga firman Allah?” Jawabnya, bedanya banyak sekali.

1. Alkitab adalah kitab kebenaran sebagaimana ia dituliskan oleh Allah yang maha benar melalui para nabi dan rasul. Tidak ada satu kesalahan pun ditemukan di dalam Alkitab dalam bahasa dan tulisan aslinya. Silakan periksa, kalau menemukan kesalahan kirimkan kepada saya.

2. Alkitab adalah kitab penuntun moral yang tertinggi sebagaimana ia difirmankan oleh Allah yang maha kudus. Hanya di dalam Alkitab ada pengajaran bahwa suami hanya boleh beristri satu dan perempuan hanya boleh bersuami satu. Injil Matius 7:12 mengajarkan: Segala sesuatu yang kamukehendaki supaya orang perbuat kepadamu, perbuatlah demikian juga kepada mereka.

3. Alkitab adalah kitab nubuatan sebagaimana ia difirmankan oleh Allah yang maha tahu. Bernubuat artinya mengatakan sesuatu yang belum terjadi. Hanya Alkitab sajalah yang menuliskan kejadian dari penciptaan hingga pemusnahan alam semesta. Kalau bukan Allah yang maha tahu, tidak mungkin manusia mengetahui hal-hal yang akan terjadi ratusan bahkan ribuan tahun kemudian.

Sesungguhnya masih ada banyak alasan lagi bagi seseorang untuk mempercayai Alkitab, namun saya kira tiga alasan di atas telah lebih dari cukup untuk memuaskan akal sehat kita.

Apakah Perbedaan Isi Alkitab Dengan Kitab Yang Lain?

Hampir semua kitab lain mengajarkan bahwa jika manusia ingin masuk Surga ia harus berusaha melakukan sesuatu yang baik. Prinsip yang mereka kemukakan ialah bahwa masuk Surga itu bukan hal yang gampang, melainkan hasil perjuangan yang amat berat.

Alkitab mengatakan hal yang sama sekali berbeda, bahkan bertolak belakang. Alkitab mengatakan:

1. Bahwa sejak Adam dan Hawa jatuh ke dalam dosa, maka semua manusia mendapat status sebagai manusia berdosa serta mewarisi sifat cenderung berbuat dosa (Rom.3:10).

2. Bahwa dosa tidak dapat dihapuskan dengan perbuatan baik manusia (amal dan ibadah), melainkan diselesaikan dengan menjalani hukuman (Rom.6:23). Dosa manusia hanya dapat diselesaikan melalui hukuman. Hukuman untuk dosa ialah mati (maut).

3. Bahwa Allah berencana menyelamatkan manusia dengan menjelma menjadi manusia untuk menanggung hukuman dosa manusia. Sebelum rencana itu dilaksanakan, Ia memerintahkan suatu ibadah simbolik, yaitu mengambil seekor domba dan menyembelihnya sebagai domba korban. Artinya, manusia yang berdosa, dombanya sebagai korban untuk menanggung dosa manusia itu. Ibadah itu sendiri tidak menghapuskan dosa, melainkan iman kepada Penyelamat yang akan diutus Allah yang disimbolkan oleh domba itulah yang menghapuskan dosa (I Pet.1:18-19).

4. Alkitab juga memberitahukan bahwa kemudian Yesus (Juruselamat) dilahirkan oleh Roh Allah melalui seorang perawan. Ia adalah pribadi Allah yang menghampakan diri menjadi manusia yang siap menerima hukuman untuk

menggantikan manusia. Itulah sebabnya ia tidak melawan ketika disalibkan. Ia dihukumkan sebagai pengganti semua manusia (Ibr.2:9, I Yoh.2:2)

5. Selanjutnya tidak ada satu orang pun bisa masuk Surga tanpa percaya kepada Yesus (Yoh.14:6). Karena ketika seseorang bertobat dan percaya kepadaNya, secara iman dosa orang tersebut telah diperhitungkan Allah tertang- gung kepadaNya yang dihukumkan bagi dosa semua manusia (II Kor 5.23, I Pet 2:23). Setiap manusia yang hidup sebelum penyalibanNya akan masuk Surga kalau mereka percaya kepada Juruselamat yang akan dihukum- kan bagi mereka, dan setiap manusia yang hidup sesudah penyalibanya akan masuk Surga kalau mereka percaya kepada Juruselamat yang telah dihukumkan bagi mereka.

Pembaca yang saya kasihi, inilah INJIL. Banyak orang tidak tahu bahwa arti kata injil itu ialah KABAR BAIK. Kabar baik apa? Kalau masuk Surga itu melalui usaha manusia, kera- jinan beribadah, kesanggupan menahan atau mengekang diri, itu bukan kabar baik. Tetapi kabar bahwa Yesus telah menanggung semua dosa kita, yaitu dosa yang dulu, sekarang dan yang belum kita perbuat, itu barulah sebuah kabar yang baik. Pada saat kita bertobat dan percaya kepadaNya dengan segenap hati maka semua dosa kita diperhitungkan Allah telah tertanggung ke atas diri Yesus yang tersalib. Masuk Surga itu tidak melalui usaha manusia, melainkan oleh iman kepada Sang Juruselamat.

Inilah yang disebut KABAR BAIK. Kabar yang menggembirakan, hanya melalui bertobat dan percaya saja, tidak melalui amal danibadah.

Kalau semua dosa kita telah diselesaikan berarti kita bisa seenaknya berbuat dosa?! Tidak pembaca, kalau anda telah ber- tobat itu berarti anda menyadari bahwa cara hidup anda yang lalu itu sia-sia bahkan itulah yang telah menyebabkan Yesus menderita dicacimaki, dicambuk, dan digantung di kayu salib. Tegakah seseorang yang telah menyadari bahwa perbuatannya itu telah menyebabkan penderitaan orang yang mengasihinya mengulangi perbuatannya dengan tidak merasa bersalah? Bahkan ketika ucapan kita menyinggung perasaan orang yang sangat mengasihi kita (ayah, ibu, suami, istri, anak), maka kita berusaha untuk tidak mengucapkannya lagi. Seseorang yang bisa dengan leluasa mengulangi dosa-dosanya dengan tidak merasa bersalah adalah orang yang belum bertobat dan belum pecaya kepada Sang Juruselamat. Orang yang telah bertobat dan percaya tetap bisa jatuh ke dalam dosa, namun itu akan menyusahkan hatinya.

INJIL yang artinya KABAR BAIK, itu diperintahkan oleh Sang Juruselamat untuk diberitakan ke seluruh bumi agar semua manusia mendengarnya. Yesus telah menanggung dosa semua manusia. Oleh sebab itu tidak ada masalah bagi bayi yang mati karena dosanya telah ditanggung Yesus. Tetapi bagi yang telah bisa berpikir, telah memiliki kesadaran diri atau akil balik, diperintahkan untuk bertobat dan percaya dengan segenap hati (Mat.4:17, Kis.8:37).

Untuk masuk Surga itu hanya perlu bertobat dan percaya, tidak boleh ditambah dengan siapapun dan apapun. Barang siapa yang menambahkan apapun dan siapapun itu sama dengan tidak percaya dengan segenap hati. Barang siapa yang menambahkan baptisan dan kerajinan beribadah adalah salah. Baptisan, dan kerajinan melayani adalah sesuatu yang baik untuk dilakukan oleh orang percaya yang telah mendapatkan kepastian masuk Surga. Adalah kesalahan jika seseorang berusaha melakukan semua itu agar bisa masuk Surga. Juga tidak dibenarkan untuk menambahkan dengan percaya kepada siapapun termasuk Maria. Ia adalah manusia biasa yang dipakai untuk melahirkan Roh Allah yang menjadi manusia.

Pembaca, anda telah mendengar INJIL yang dapat memastikan diri anda masuk Surga. Tidak perlu dengan jerih-payah yang diusahakan manusia, melainkan hanya perlu bertobat dan percaya dengan segenap hati kepada Yesus yang diutus Allah. Datang ke gereja untuk bernyanyi mengekspresikan rasa sukacita adalah hal yang sangat indah dan menumbuhkan iman. Menggabungkan diri ke dalam sebuah jemaat Tuhan serta bergiat membantu pelayanan adalah perintah yang harus dilakukan oleh orang yang sudah mendapatkan kepastian masuk Surga. Apalagi kalau bergiat membantu berbagai pelayanan yang berhubungan dengan pemberitaan Injil. Injil perlu didengar oleh sebanyak mungkin manusia. Tetapi ingat, jangan ada orang yang

berpikir untuk masuk Surga dengan perbuatannya. Jangan menyogok Allah dengan amal jariah kita. Segala usaha baik kita itu sampah jika dilihat oleh mata Allah yang maha kudus. Amal kita hanya dapat dibanggakan oleh manusia berdosa yang menyombongkan perbuatannya.

Pembaca telah mendengar INJIL, dan saya telah memberitakannya kepada anda. Bahkan seseorang telah membagikan bacaan ini kepada anda. Anda bisa menolak INJIL ini. Itu berarti anda berkata, “saya tidak membutuhkan anugerah Allah. Seandainya Alkitab salah, melainkan kitab suci lain yang benar, yaitu masuk Surga melalui perbuatan baik manusia, maka orang Kristen juga akan masuk Surga karena perbuatan baik mereka berlimpah-ruah. Tetapi bagaimana kalau Alkitab benar?

Kalau Alkitab benar, maka dengan sedih saya terpaksa memberitahukan bahwa setiap orang yang tidak bertobat serta percaya kepada Sang Juruselamat pasti akan masuk Neraka. Kini keputusan ada di tangan anda. Sebaiknya anda tidak ikut-ikutan dalam beriman, melainkan menyelidiki dan merenungkan tiap-tiap pengajaran yang anda dengar. Hati-hati, jangan sampai setelah di ujung jalan baru berpikir. Saya mohon, jangan mempertaruhkan jiwa anda. Lebih baik katakan kepada Yesus bahwa anda mau bertobat dan mau percaya kepadaNya, mau menerima anugerah Allah yang ditawarkanNya. Katakanlah teman.

DR. Suhento Liauw, dikutip dari: Saya Sudah Memberitahukan Anda

(dedewijaya.blogspot.com)

HUMOR ABIIIIZZZZZ……….

Filed under: JOKE / HUMOR — dedewijaya at 8:15 am on Thursday, October 30, 2008

Darling

Seorang manager di sebuah perusahaan melihat ada seorang pegawai baru.
Lalu dia menyuruh pegawai baru itu untuk datang ke ruangannya.

“Siapa namamu?” adalah pertanyaan pertama yang diajukan manager pada
pegawai baru itu. “John,” jawab si pegawai.

Manager tampak marah, “Dengar…aku nggak tahu tempatmu seperti apa
dulu
kamu bekerja, tapi aku tidak memanggil karyawanku dengan nama depan
mereka. Itu melanggar etika dan akan menjatuhkan martabat. Aku hanya
akan
memanggil pegawaiku dengan nama keluarganya seperti … Smith, Jones,
Baker… Mengerti, ya? Parakaryawan di sini memanggilku Mr. Robertson.
Nah, karena sekarang masalahnya sudah jelas, katakan siapa nama
keluargamu?”
Pegawai itu dengan mengeluh menjawab, “Darling. Nama lengkap saya
adalah John Darling.”

“Saya setuju, saya panggil kamu John saja……..”

Ajal Yang Tertunda

Seorang penjelajah di pedalaman Amazon tiba-tiba saja dikepung
sekelompok primitif yang haus darah. “Oo… Tuhan matilah aku,” gumamnya.

Tiba-tiba dari langit di atasnya ada kilatan cahaya dan terdengar
suara menggema:

“Tidak anakku…, ajalmu belum tiba. Ambillah batu di dekat kakimu
itu dan pukul kepala pemimpin mereka yang tepat berdiri di depanmu.”

Si penjelajah itu pun mengambil batu dan menyerang pemimpin gerombol
itu, dan memukulkan batu itu ke kepala si pemimpin sekuat tenaga hingga ia
mati seketika.

Dia berdiri di atas mayat si pemimpin. Seketika 100 orang primitif
itu mengepungnya dengan muka sangat marah karena melihat pemimpinnya
terbunuh.

Kilatan dari langit itu muncul lagi dengan suara menggema: “Nah,
sekarang… baru ajalmu tiba anakku….”

Masih Bayar

Anak : Ayah berapa sih biaya kalau mau menikah?

Ayah : Sambil memperhatikan wajah anak laki-lakinya yang polos itu.
Entahlah nak, karena sampai sekarang Ayah masih bayar terus kepada
ibumu.


Kejutan

Seorang Presiden berkata kepada tukang sapu di istana, “Coba buat
sebuah kejutan padaku, dan kemudian buat pula permintaan maaf atas kejutan
itu yang jauh lebih mengejutkan lagi”.

Begitulah, beberapa hari kemudian Sang Presiden sedang berdiri di
jendela Istana, memandang keindahan taman di bawahnya. Dengan berjingkat-
jingkat si tukang sapu mendekat lalu mencubit pantat Sang Presiden.

“Hei, gila, apa-apaan ini !” teriak Presiden dengan sangat terkejut.

“Oh, maaf, Bapak Presiden,” sahut si tukang sapu. “Tadinya saya
sangka Bapak adalah Ibu Negara …. ”

Berbisa

Dua ekor ular sedang menelusuri sawah mencari mangsa. Tiba- tiba ular
pertama bertanya, “Kita ini jenis ular yang berbisa nggak sih?”

“Entahlah, aku tak tahu. Emangnya kenapa?”

“Barusan aku tak sengaja menggigit bibirku ….”

Tiga Kemungkinan

Malam menjelang ujian, seorang mahasiswa melempar undi dengan
koin. “Kalau muncul gambar, saya akan tidur; kalau angka, saya akan nonton teve.

Kalau koin ini bisa berdiri, saya akan belajar.”

Filsuf Sakti

Tiga orang filsuf bermaksud untuk bersemedi di tepi sebuah
danau. “Waduh, aku lupa membawa alas duduk,” kata filsuf pertama.
Ia lalu pamit, melangkahkan kakinya di atas air danau, dan
menyeberanginya menuju ke tempat tinggal mereka di seberang
danau. Ketika ia sudah kembali, filsuf ke dua berkata,”Aku lupa
menjemur bajuku. Aku pergi dulu ya.” Ia berjalan di atas air danau dan
menyeberanginya dengan mudah.

Filsuf ke tiga berpikir bahwa kedua rekannya itu pasti ingin unjuk
kebolehan di hadapannya. “Ah, aku juga bisa. Lihat saja,” katanya.
Ia lalu melangkahkan kakinya ke atas air danau dan langsung
tenggelam.Filsuf ke tiga ini berusaha berenang ke tepi, mencoba lagi
berjalan di atas air lagi dan gagal.

Ia terus mencoba sampai akhirnya filsuf ke dua berkata kepada filsuf
Pertama, “Sebaiknya kita beritahukan saja letak batu-batunya. ”

Kendaraan Di Surga

Tiga pria meninggal dan masuk surga.

Surga mempunyai peraturan bahwa setiap orang baik jahat maupun orang
baik akan mendapat kendaraan yang pantas dengan perbuatannya.
Lelaki pertama tiba dan malaikat bertanya, “Berapa tahun kamu menikah?”
Jawab lelaki pertama, “20 tahun” “Berapa kali kamu mengkhianati
istrimu?” Jawab lelaki pertama, “5 kali”
“Baiklah,” jawab sang malaikat, “Kamu boleh masuk tapi hanya
mendapat Kijang”

Lelaki pertamapun berlalu dengan Kijangnya.

Berikutnya adalah lelaki kedua. “Berapa tahun kamu menikah?”
Jawab lelaki kedua, “30 tahun” “Berapa kali kamu mengkhianati
istrimu?” “2 kali”
“Lumayan… Kamu pantas mendapatkan BMW”

Tibalah kini lelaki ketiga dan malaikatpun mengajukan pertanyaan yang
sama yang di jawab si lelaki ketiga, “50 tahun”
“Berapa kali kamu mengkhianati istrimu?” “Tidak pernah”
“Luar biasa! Ini kunci untuk Ferrari”

Suatu hari, tatkala lelaki pertama dan kedua tadi tengah mengendarai
mobilnya, mereka melihat lelaki ketiga duduk di tepi jalan sambil
menangis.

Mereka menghampirinya dan bertanya “Ngapain kamu nangis? ga’ puas
sama Ferrari ?”

Jawab lelaki ketiga sambil mengusap air matanya, “Tadi aku berpapasan
dengan istriku yang sedang naik sepeda”

Tanpa Kata-kata

Kira-kira satu - dua abad yang lalu, Paus memutuskan bahwa seluruh
Yahudi harus meninggalkan Roma, yang tentu saja kemudian menimbulkan
keresahan dan penolakan dari bangsa Yahudi tersebut.

Kemudian Paus menawarkan untuk mengadakan debat religius dengan
seorang anggota komunitas Yahudi, yang mana jika orang Yahudi pilihan
tersebut menang, maka bangsa Yahudi boleh tetap tinggal di Roma. Sebaliknya,
jika Paus yang menang, maka bangsa Yahudi harus segera meninggalkan Roma.

Bangsa Yahudi sadar, bahwa mereka tidak punya pilihan lain. Lalu
mereka kemudian memilih seorang pemuda yang bernama Moshe sebagai calon
dari pihak Yahudi. Moshe kemudian mengajukan syarat, dimana, agar lebih
menarik, debat dilakukan tanpa berkata-kata.

Paus kemudian menyetujui persyaratan tersebut, lalu pertandingan pun
dimulai. Pada saat debat dimulai, Moshe dan Paus duduk saling berhadapan.
Setelah kira-kira berjalan satu menit, Paus kemudian mengangkat tangannya dan menunjukkan tiga jari.
Moshe memandang sebentar kepada Paus lalu kemudian menunjukkan satu
jarinya. Paus kemudian membentuk lingkaran dengan jarinya di atas kepalanya.
Moshe membalas dengan menunjuk ke tanah. Paus lalu mengeluarkan sebuah
wafer dan segelas anggur. Dimana kemudian Moshe membalas dengan mengeluarkan sebutir apel.

Paus kemudian berdiri dan berkata ,”Saya menyerah kalah. Orang ini
terlalu tangguh. Bangsa Yahudi boleh tinggal.” Satu jam
kemudian, Kardinal sibuk menanyai Paus atas apa yang telah terjadi.

Paus menjawab, “Pertama, aku mengangkat tiga jari ku sebagai lambang
trinitas. Dia merespon dengan mengangkat satu jarinya untuk
mengingatkanku bahwa tetap hanya ada satu Tuhan untuk kedua agama kami.
Kemudian aku membentuk lingkaran disekelilingku yang menunjukkan
bahwa Tuhan ada di sekitar kita. Dia membalasnya dengan menunjuk ke tanah
dan menunjukkan bahwa Tuhan juga sekarang ada bersama kita.

Aku mengeluarkan sebuah wafer dan segelas anggur menunjukkan bahwa
Tuhan akan menebus dosa-dosa kita. Dia kemudian mengeluarkan sebutir apel
untuk mengingatkanku akan dosa awal umat manusia. Dia memiliki jawaban atas segalanya. Apa yang dapat aku lakukan ?”

Sementara itu, bangsa Yahudi sibuk mengelilingi moshe. “Apa yang
terjadi? ” tanya mereka.
“Well,” kata Moshe. “Pertama dia mengatakan padaku bahwa bangsa
Yahudi memiliki 3 hari untuk pergi dari sini. Aku katakan padanya bahwa
tidak satu orang pun dari kita yang akan pergi. Kemudian dia mengatakan
padaku bahwa seluruh kota akan dibersihkan dari bangsa Yahudi. Kemudian aku
tegaskan kepada mereka bahwa kita akan tetap tinggal disini.” “Ya,
ya,.. lalu ? “tanya mereka. “Aku tidak tahu,” kata Moshe. “Dia
mengeluarkan bekalnya dan aku pun mengeluarkan bekalku.”

Pemadam Kebakaran

Pada suatu hari,terjadi kebakaran di sebuah sumur minyak.Perusahaan
pemilik sumur minyak itu memanggil petugas pemadam kebakaran yang
sudah ahli.
Lalu datanglah sekitar 15 mobil pemadam kebakaran yang elit. Ternyata
panas yang dikeluarkan api itu terlalu tinggi.. sampai2
mereka tidak bisa mendekat lebih dari jarak 1 km dari sumur itu.Pada
saat semuanya merasa putus asa, datanglah sebuah mobil pemadam kebakaran
yang sudah agak tua.Sambil terseok seok mobil itu melaju dan berhenti pada
jarak 10 m dari sumur yang panas itu.Lalu petugas di dalamnya
berlompatan keluar dan saling menyiramkan air pada diri mereka masing2 dan
berhasil menaklukkan api tersebut.

Karena senang dan merasa diselamatkan, pemilik perusahaan itu
memberikanhadiah sebesar 50 juta pada tim yang berani itu.Lalu
pemilik perusahaan minyak itu bertanya : “Akan diapakan uang sebesar itu?”
Ketika diberi pertanyaan itu, pimpinan regu tersebut menjawab dengan
nada datar, “Pertama-tama kami ingin memperbaiki rem mobil sialan itu!”.

Si Anto

Si Anto adalah anak SD kelas satu……selain juara di kelasnya, dia
cukup ganteng juga lah. Dia punya satu teman sekolah namanya
Clara….si Clara cantik dan manis.

Singkat cerita, si Anto jatuh hati sama si Clara…ternyata Clara
juga punya hati ama si Anto. Suatu hari, karena kagak tahan lagi si
Anto berkata kepada si Clara, “Clara, kamu tahu aku suka kepadamu.
Sayang kita masih kecil…..bila nanti kita udah dewasa, kita menikah ya…?!”

Dengan wajah yang memerah merona, si Clara menjawab “Anto, bukannya
aku menolak….aku sih mau aja…Tapi dalam keluarga kami, kami hanya
menikah sesama kerabat saja. Paman menikah dengan bibi, kakek menikah dengan nenek, dan bahkan papa menikah dengan mama……padahal kan kamu
bukan kerabat aku Anto.”

Mendengar jawaban si Clara, si Anto tidak masuk satu minggu karena
patah hati….

Tiga Monyet

Adaseorang bapak ingin membeli seekor monyet.

Maka pergilah ia ke pasar monyet. Disana ia ketemu dengan seorang
penjual monyet yang sedang menjual tiga ekor monyet.
Monyet-monyet itu terdiri dari monyet besar sedang dan kecil.

Sang bapak kemudian menawar untuk monyet yang besar.
Bapak : “Berapa harga monyet yang itu bang?”, sambil menunjuk monyet
yang besar.
Pedagang : “Oh itu 1 juta pak.”

Bapak : “Lho kok mahal sekali ya!”
Pedagang : “Oh tentu saja, Pak. Monyet itu bisa menari”

“Oh, bagus sekali ya!”, timpal sang bapak.
“Kalo yang sedangnya, berapa mas?”, lanjut sang Bapak.
“Oh itu 1,5 juta pak,” kata si penjual.

“Lho kok lebih mahal bang!”, protes sang bapak.
“Oh iya, Pak. Selain bisa nari dia juga bisa nyanyi”, kata penjual.

Bukan main kagumnya bapak tersebut. Tapi untuk menghemat biaya maka
si bapak menawar untuk monyet yang kecil.

“Kalo gitu saya yang kecil saja deh,” kata bapak.
“Oh kalo yang itu harganya 2 juta pak,”kata si penjual.

“Lho kok lebih mahal lagi bang? Emangnya dia bisa apa saja sih?” kata
bapak itu.
“Oh kalo yang itu saya tidak tahu pak,” kata penjual.

“Trus kenapa harganya paling mahal?” tanya si bapak.
Dengan tenang si penjual menjawab, “Yang saya tahu kedua monyet ini
memanggil bos padanya.”

Kura-kura Kecil dan Sepasang Burung Seekor kura-kura kecil sedang
memanjat pohon dengan sangat perlahan. Setelah berjam-jam akhirnya dia sampai juga di puncak pohon. Kemudian dari puncak pohon dia melompat ke udara dan melambai lambaikan kedua kaki depannya, lalu jatuh gedebug ketanah dengan keras. Lalu pingsan…

Setelah siuman dari pingsannya, dia mulai lagi memanjat pohon tadi,
kemudian melompat lagi keudara dan jatuh gedebug lagi ketanah.
Begitu dilakukan kura kecil itu hingga berurang kali, sementara
sepasang burung yang hinggap di dahan pohon itu terus mengawasi kura-kura
kecil yang sudah sekarat kesakitan itu.

Tiba-tiba burung betina berkata kepada burung jantannya, “Mas.., saya
rasa sudah waktunya kita berterus terang kepada kura-kura kecil kita kalau
dia itu kita adopsi”.

Mas Bambang

Atas saran dokter, Bambang disuruh opname di rumah sakit Singapore
karena penyakitnya agak parah. Sesampainya di RS, Bambang dibawa ke kamar
dan dipasangin infus kiri kanan.

Beberapa jam kemudian, ada satu lagi pasien orang bule yang
keliatannya sakit parah dan ditaro disebelah Bambang. Si bule walaupun
kelihatannya lemah, dia masih mencoba berkomunikasi dengan Bambang. Dia mengangkat tangannya dg susah payah dan bilang, “American…
” Bambang yg juga sedang lemah, menjawab, “Indonesian. ..”

Setelah itu dua2nya pingsan karena kelelahan. Beberapa jam kemudian
mereka siuman dan mencoba berkomunikasi lagi.

Si bule berkata dg lemah, “James….” dijawab dg susah payah oleh
Bambang, “Bambang…. ” abis itu mereka pingsan lagi.

Beberapa jam kemudian setelah siuman, mereka berdua masih mencoba
melanjutkan pembicaraannya. ” Texas ….” kata si bule,
dijawab Bambang, “Cilacap…. ” pingsan lagi.

Tak lama kemudian mereka sadar dan lagi2 masih mencoba untuk ngobrol.
Si bule yg udah ampir kehabisan napas
bilang,”Cancer. ..” Dan dengan sisa2 napas yang ada Bambang nyahut,
“Sagitarius. ..”

BILA TIDUR TERLALU LAMA

Filed under: HEALTHY — dedewijaya at 8:12 am on Thursday, October 30, 2008

Jam tidur yang panjang terkait dengan sejumlah gangguan, termasuk penyakit jantung.

Akhir pekan adalah hari yang menyenangkan bagi pekerja ataupun mahasiswa. Inilah hari kebebasan. Sejumlah orang menghabiskan waktu di tempat hiburan, pusat belanja, dan ada juga yang tenggelam di tempat tidurnya. “Gue mau balas dendam,” ujar Oki dengan suara parau. Proyek yang digawanginya harus rampung Jumat, walhasil hampir sepanjang minggu ini ia begadang. Menginjak Sabtu, ia langsung terjerembap dalam kasurnya nan empuk.

Biasanya, menurut pria berusia 31 tahun ini, rasa kantuk itu akan menyerangnya berhari-hari kemudian meski ia sudah tidur dalam waktu panjang selama dua hari. Beruntung ia bisa mengontrol diri dan akhirnya bisa mengembalikan pola tidurnya menjadi normal. Bila tidak, tidur secara berlebihan menjadi kecanduan dan ia pun bisa dihinggapi hipersomnia. Problem tidur yang satu ini, menurut pemaparan Newcastle Sleep Disorders Centre, bisa dipicu oleh beragam hal. Bahkan setiap orang bisa didorong oleh hal berbeda. Dan yang tergolong pada hipersomnia bila waktunya mencapai 12 jam atau lebih, dan masih perlu tidur siang. Gejala derita ini berupa rasa cemas, level energi rendah, dan gangguan memori.

Jam tidur yang berlebihan ini ternyata juga terkait dengan sejumlah gangguan kesehatan, seperti diabetes, penyakit jantung, dan kenaikan risiko kematian, selain depresi dan status sosial-ekonomi rendah. Dalam studi yang melibatkan 9.000 orang Amerika, peneliti menemukan kaitan antara pola tidur dan risiko diabetes. Orang yang tidur lebih dari 9 jam per malam berisiko lebih besar 50 persen menderita diabetes dibanding orang yang tidur 7 jam per malam. Peningkatan risiko juga tampak pada orang yang tidur kurang dari 5 jam. Sayang, peneliti tidak menyimpulkan kaitan fisiologis antara tidur panjang dan diabetes. Namun, mereka menyatakan tidur berlebihan bisa menjadi tanda adanya problem kesehatan lain, seperti kencing manis.

Dari studi lain ditemukan bahwa tidur terlalu banyak juga membuat berat badan meningkat. Sebuah studi teranyar menunjukkan, orang yang tidur 9-10 jam setiap malamnya, sebanyak 21 persen berpeluang lebih tinggi untuk mengalami obesitas dalam 6 tahun mendatang dibanding orang yang tidur 7-8 jam. Kaitan antara tidur dan obesitas sama dengan kaitan tidur dengan asupan makanan dan latihan kebugaran.

Derita lain yang muncul ketika seseorang berlebihan jam tidurnya adalah sakit kepala, termasuk pada pelaku tidur panjang di akhir pekan atau saat liburan. Peneliti yakin waktu tidur yang berlebihan itu bisa mengganggu neurotransmitter di otak, termasuk serotonin. Tidur yang berkepanjangan juga menyebabkan rasa nyeri pada tubuh bagian belakang. Untuk meredakannya, perlu latihan kebugaran.

Meski insomnia lebih erat hubungannya dengan depresi ketimbang hipersomnia, sekitar 15 persen penderita depresi ternyata memiliki jam tidur terlalu panjang. Kondisi ini akan memperburuk kondisi depresi mereka karena kebiasaan tidur yang reguler menjadi bagian penting dalam proses pemulihan gangguan kesehatan mental ini.

Tidur berlebihan juga berkaitan dengan organ penting, yakni jantung. Studi terhadap perawat yang melibatkan 72 ribu perempuan menunjukkan wanita yang tidur 9-11 jam per malam sebanyak 38 persen menderita penyakit jantung koroner dibanding yang tidur 8 jam. Namun, peneliti belum mengidentifikasi kaitan tidur terlalu panjang dengan penyakit jantung.

Sejumlah studi juga menemukan orang yang tidur 9 jam atau lebih memiliki risiko kematian lebih tinggi dibanding orang yang tidur 7-8 jam per malam. Namun, tak ada alasan khusus yang menyebutkan korelasi keduanya. Hanya, peneliti menemukan depresi dan rendahnya status sosial-ekonomi terkait dengan tidur yang panjang hingga mereka berspekulasi bahwa faktor ini yang meningkatkan kematian.

SEDERET SARAN

1. Hindari rokok, minuman beralkohol, dan minuman berkafein sebelum tidur.
2. Lakukan relaksasi secara rutin untuk mencegah kecemasan pada malam hari.
3. Berlatih kebugaran secara teratur dan menjaga berat badan pada level normal.
4. Pilih diet seimbang untuk mencegah defisiensi nutrisi.
5. Bila mungkin, kikis lingkungan yang mengganggu, seperti jangan menonton televisi di tempat tidur.
6. Jaga kenyamanan, dengan tidak kepanasan ataupun kedinginan selama tidur.
7. Lakoni jadwal tidur teratur setiap hari.
8. Hanya pergi tidur jika sudah merasa mengantuk.

Ingat-ingat!

1. Hipersomnia adalah tidur secara berlebihan dengan penyebab beragam.
2. Karakteristiknya pada setiap orang berbeda-beda serta bergantung pada usia, gaya hidup, dan penyebab lain. Bahaya besar dari derita ini adalah peningkatan risiko kecelakaan.
3. Sejumlah orang dengan hipersomnia bisa disembuhkan dengan beberapa perubahan dalam gaya hidup atau kebiasaan sehari-harinya.

(FW.VENS.MNS), milist Terang Dunia

20 Berkat dan Karunia Nya

Filed under: MOTIVATION — dedewijaya at 8:09 am on Thursday, October 30, 2008

Daftar di bawah ini adalah 20 berkat dari Alkitab untuk Anda dan saya.

1. Mengapa saya berkata “Saya tidak bisa” jika Alkitab mengatakan bahwa saya bisa melakukan segala sesuatu di dalam Dia yang memberi kekuatan kepada saya (Fil 4:13)? 2. Mengapa saya merasa kurang jika saya tahu bahwa Allah akan memenuhi segala keperluan saya menurut kekayaan dan kemuliaanNya dalam Kristus Yesus (Fil 4:19)? 3. Mengapa saya harus merasa takut jika Alkitab berkata bahwa Tuhan tidak memberi saya roh ketakutan, melainkan roh yang membangkitkan kekuatan, kasih, ketertiban (2 Tim 1:7)? 4. Mengapa saya harus merasa kurang iman jika saya tahu bahwa Allah telah mengaruniakan kepada saya ukuran iman tertentu (Rom 12:3)?5. Mengapa saya menjadi lemah jika Alkitab berkata bahwa Allah adalah terang dan keselamatan saya dan bahwa saya akan tetap kuat dan akan bertindak (Maz 27:1, Dan 11:32)?6. Mengapa saya harus membiarkan iblis menang atas hidup saya jika Roh yang ada di dalam saya lebih besar dari pada roh yang ada di dalam dunia (1 Yoh 4:4)?7. Mengapa saya harus pasrah kalah jika Alkitab berkata bahwa Allah dalam Kristus selalu membawa kita di jalan kemenanganNya (2 Kor 2:14)?8. Mengapa saya harus kekurangan hikmat jika Kristus sendiri telah menjadi hikmat bagi saya dan Allah akan memberi hikmat jika saya minta padaNya (1 Kor 1:30; Yak 1:5)? 9. Mengapa saya harus depresi jika saya dapat mengingat bahwa saya dapat berharap pada Allah yang kasih setiaNya tidak habis-habisNya setiap pagi (Rat 3:21-23)? 10. Mengapa saya harus kuatir, resah, dan rewel jika saya dapat menyerahkan segala kekuatiran saya pada Tuhan yang memelihara saya (1 Pet 5:7)? 11. Mengapa saya harus selalu hidup dalam beban jika saya tahu bahwa di mana ada Roh Allah, ada kemerdekaan, dan Kristus telah memerdekakan kita (2 Kor 3:17; Gal 5:1) ? 12. Mengapa saya harus merasa terhukum jika Alkitab berkata bahwa saya tidak ada lagi di bawah penghukuman sebab saya di dalam Kristus (Rom 8:1) ?13. Mengapa saya harus merasa sendirian jika Yesus berkata Ia akan selalu menyertai saya, tidak akan membiarkan dan tak akan meninggalkan saya (Mat 28:20; Ibr 13:5)? 14. Mengapa saya harus merasa terkutuk atau merasa saya menjadi korban nasib sial jika Alkitab berkata bahwa Kristus telah menebus kita dari kutuk hukum taurat sehingga oleh iman kita menerima Roh yang telah dijanjikan itu (Gal 3:13-14) ? 15. Mengapa saya harus merasa tidak puas dalam hidup ini jika saya,seperti Paulus, bisa belajar untuk menjadi puas dalam segala keadaan (Fil 4:11) ? 16. Mengapa saya harus merasa tidak layak jika Kristus telah dibuat menjadi dosa karena kita, supaya di dalam Dia kita dibenarkan oleh Allah (2 Kor 5:21) ?
17. Mengapa saya merasa takut disiksa orang jika saya tahu bahwa jika Allah di pihak saya tidak ada yang akan melawan saya (Rom 8:31) ?
18. Mengapa saya harus bingung jika Allah adalah Raja Damai dan Ia memberi saya pengetahuan melalui RohNya yang diam di dalam kita (1 Kor 14:33;2:12) 19. Mengapa saya harus terus-menerus gagal dan jatuh jika Alkitab berkata bahwa sebagai anak Allah saya lebih daripada orang-orang yang menang dalam segala hal, oleh Dia yang telah mengasihi saya (Rom 8:37)?20. Mengapa saya harus membiarkan tekanan hidup mengganggu saya jika saya dapat punya keberanian karena tahu Tuhan Yesus telah menang atas dunia dan penderitaan (Yoh 16:33)? ” Diamlah dan ketahuilah, bahwa Akulah Allah ! ” (Mazmur 46:11a)

Jesus Christ love n bless you all ……..

(Milist SSK)

10 HAL BURUK BAGI KINERJA OTAK

Filed under: HEALTHY — dedewijaya at 3:11 am on Tuesday, October 28, 2008

1. Tidak mau sarapan.

Banyak orang menyepelekan sarapan, padahal tidak mengkonsumsi makanan di pagi hari menyebabkan turunnya kadar gula dalam darah. Hal ini berakibat pada kurangnya masukan nutrisi pada otak yang akhirnya berakhir pada kemunduran otak.

2. Kebanyakan makan.

Terlalu banyak makan mengeraskan pembuluh otak yang biasanya menuntun kita pada menurunnya kekuatan mental.

3. Merokok.

Merokok ternyata berakibat sangat mengerikan pada otak kita. Bayangkan, otak kita bisa menyusut dan akhirnya kehilangan fungsi-fungsinya. Tak ayal diwaktu tua kita rawan Alzheimer.

4. Terlalu banyak mengkonsumsi gula.

Terlalu banyak asupan gula akan menghalangi penyerapan protein dan gizi sehingga tubuh kekurangan nutrisi dan perkembangan otak terganggu.

5. Polusi udara.

Otak adalah bagian tubuh yang paling banyak menyerap udara. Terlalu lama berada di lingkungan dengan udara berpolusi membuat kerja otak tidak efisien.

6. Kurang tidur.

Tidur memberikan kesempatan otak untuk beristirahat. Sering melalaikan tidur membuat sel-sel otak justru mati kelelahan.

7. Menutup kepala ketika sedang tidur.

Tidur dengan kepala yang ditutupi merupakan kebiasaan buruk yang sangat berbahaya karena karbondioksida yang diproduksi selama tidur terkonsentrasi sehingga otak tercemar. Jangan heran kalau lama kelamaan otak menjadi rusak.

8. Berpikir terlalu keras ketika sedang sakit.

Bekerja keras atau belajar ketika kondisi tubuh sedang tidak fit juga memperparah ketidakefektifan otak.

9. Kurangnya stimulasi otak.

Berpikir adalah cara terbaik untuk melatih kerja otak. Kurang berpikir justru membuat otak menyusut dan akhirnya tidak berfungsi maksimal.

10. Jarang bicara.

Percakapan intelektual biasanya membawa efek bagus pada kerja otak.

Sumber: Unknown (Tidak Diketahui)

10 Kebiasaan Yang Membuat Tubuh Anda Sehat

Filed under: HEALTHY — dedewijaya at 2:18 am on Tuesday, October 28, 2008

Oleh: Manati I. Zega

—Punya tubuh yang sehat tidak terjadi begitu saja. Apalagi dianggap hadiah instan yang turun dari langit. Tubuh sehat harus dilatih dengan kebiasaan baik—

Tubuh ini anugerah Allah. Kita bertanggungjawab atasnya. Kita harus menggunakannya sesuai kehendak-Nya. Jemaat Korintus terkenal dengan reputasinya yang jelek, Paulus menasihati. … Tetapi tubuh bukanlah untuk percabulan, melainkan untuk Tuhan, dan Tuhan untuk tubuh. (1 Kor. 6:13b)

Di hadapan Allah, tubuh begitu penting. Bahkan, tubuh harus dipersembahkan kepada-Nya. Paulus menyebut tubuh bait Roh Kudus. Ia berkata, “Atau tidak tahukah kamu, bahwa tubuhmu adalah bait Roh Kudus yang diam di dalam kamu, Roh Kudus yang kamu peroleh dari Allah —dan bahwa kamu bukan milik kamu sendiri? (1 Kor. 6:19). Kalau demikian, tubuh perlu dijaga. Harus sehat dan bugar untuk melakukan aktifitas yang memuliakan Dia. Tubuh harus dikelola dan jangan digunakan untuk minuman keras, rokok atau narkoba.

Kebiasaan baik apa yang perlu dibangun agar kita menggunakan tubuh ini untuk memuliakan Allah? Dr. Robert Demaria dalam Resep Dr. Bob Sehat Tanpa Obat (ANDI Yogyakarta, 2008) memberikan beberapa resep yang telah terbukti.
1.RUTIN BACA ALKITAB. Pengetahuan adalah kekuatan. Penerapan pengetahuan adalah hikmat. Gairah yang digabung dengan pengetahuan adalah dasar kehidupan yang luar biasa. Sumber pengetahuan yang benar hanya dalamf irman Allah.
2.RUTIN MINUM AIR PUTIH. Air sangat dibutuhkan oleh tubuh. Air diperlukan untuk proses pencernaan dan pembuangan kotoran. Mengonsumsi teh, kopi, dan soda menciptakan kondisi beracun dalam tubuh. Minumlah air putih secara rutin setiap hari sedikitnya seperempat galon.
3.RUTIN MINUM JUS. Pilihlah jus anggur Sweetened Spiritzers—minuman yang terbuat dari campuran air mineral dan anggur putih. Sweetened Spiritzers ini dapat berfungsi sebagai pengganti minuman bersoda. Teh herbal dicampur daun mint segar dapat digunakan sebagai pengganti kopi.
4.RUTIN KONSUMSI MAKANAN BUATAN ALLAH. Bukankah semua bahan makanan diciptakan Allah? Ya. Tetapi yang dimaksud di sini adalah makanan yang masih murni dan sederhana. Konsumsilah makanan yang tidak awet dalam beberapa hari. Hindari makanan olahan. Santaplah sayuran organik segar, mentah atau rebus.
5.RUTIN KONSUMSI BUAH. Mengonsumsi buah dapat mengembalikan gizi yang penting dalam tubuh. Buah-buahan merupakan sumber serat yang paling bagus, terutama apel. Serat diperlukan agar organ-organ pencernaan dapat berfungsi normal.
6.RUTIN BERENANG. Tubuh kita butuh mineral. Tubuh kita akan menyerap berbagai mineral dari air laut. Diusia tua, mineral yang berasal dari sumber air panas bahkan dari air mandi di rumah sangat bermanfaat, karena mineral dapat diserap oleh kulit. Sebab itu, berenanglah di kolam renang yang mengandung khlorin. Kolam yang mengandung khlorin dapat menghilangkan sodium.
7.RUTIN OLAH RAGA. Berolah raga secara rutin meningkatkan efisiensi pembakaran gula darah. Otot butuh bahan bakar untuk melakukan kegiatannya. Dan, bahan bakar itu adalah olah raga.
8.RUTIN RENDAM KAKI KE AIR GARAM PANAS. Garam mineral yang terkandung dalam tanah liat hitam berguna untuk kulit. Mekanisme kerja tanah liat itu meyedot racun dan kotoran dari kulit. Menggunakan lumpur sebagai masker wajah dapat mencerahkan warna kulit. Mandi lumpur secara berkala dalam waktu lama dapat memulihkan kesehatan.
9.HINDARI MAKAN GULA BERLEBIH. Gula, produk susu, terlalu banyak makan daging merah, lemak trans dan soda menciptakan keadaan peradangan dalam pembuluh darah Anda. Agar tetap sehat hindari kebanyakan makan gula dan produk susu yang menyebabkan peradangan.
10.MATIKAN TV ANDA. Orang yang terbiasa menonton TV selama berjam-jam pikirannya tidak terlatih berpikir. Daya ingatnya menurun. Tingkatkan memori Anda dengan berpikir dan beraktifitas. Caranya? Matikanlah TV Anda hari ini dan mulailah berpikir. Terbiasa berpikir tidak membuat Anda pikun!

Melakukan sepuluh kebiasaan di atas, memungkinkan tubuh Anda sehat dan bugar. Dengan demikian, Anda dapat memuliakan Tuhan melalui tubuh Anda (1 Kor. 6:19-20).

Surakarta, 25 Agustus 2008

SURAT SEORANG MISIONARIS

Filed under: News — dedewijaya at 2:07 am on Tuesday, October 28, 2008

Berilah telinga kepada perkataanku, ya TUHAN, indahkanlah keluh kesahku.

Perhatikanlah teriakku minta tolong, ya Rajaku dan Allahku,

sebab kepada-Mulah aku berdoa.

TUHAN, pada waktu pagi Engkau mendengar seruanku,

pada waktu pagi aku mengatur persembahan bagi-Mu, dan aku menunggu-nunggu.

Tetapi aku, berkat kasih setia-Mu yang besar,

aku akan masuk ke dalam rumah-Mu,

sujud menyembah ke arah bait-Mu yang kudus dengan takut akan Engkau.

Mazmur 5:2-4.8

4 Mei 2006

Yth. Sdr. Dede Wijaya,

Salam sejahtera dalam nama TUHAN Yesus Kristus, yang Mahabesar sampai ujung bumi.

Kami mengharap Sdr. DW tetap ditolong oleh Yesus setiap hari.

Kami sudah terima dua e-mail dari Sdr. DW dengan PA tokoh PL. Kami tidak mengetahui dari mana Sdr. DW mendapat alamat kami. Mengapa Allah menunggu dengan kedatangan kali kedunia, karena Allah sudah menciptakan semua suku bangsa dalam dunia ini (Mazmur 86:9), karena sampai kini masih ada banyak yang belum ikut memuliakan Yesus Kristus, tugas penginjilan belum terselesaikan. Kami setuju dengan penjelasan. Mt 24:14 ada penting. Kita dipanggil untuk memberitakan Injil kepada suku-suku terabaikan.

Firman TUHAN di atas menguatkan kita tidak menjadi lalai dalam doa syafaat, memang kalau kita menghadapi masalah besar atau kecil, kita langsung membawa kepada Yesus, IA mengetahui solusinya. Sebagian hamba TUHAN begitu sibuk dalam pelayanan, bahwa mereka tidak bisa lagi mengasingkan waktu untuk doa, tetapi sebenarnya bukan kesibukan si pelayan memajukan Kerajaan Allah, tetapi hanya TUHAN sendiri. IA mau dimintakan.

Kami sedang menyusun dan menulis satu edisi baru dari Buletin Pokok-pokok Doa Penginjilan Sedunia Timotius yang akan diposkan kepada para pendoa di seluruh Indonesia, malah juga ke luar negeri, pada akhir bulan Mei. Kami ingin dan berdoa bahwa edisi ini lagi menjadi satu berkat buat banyak orang Kristen dan lewat doa syafaat mereka juga banyak orang di berbagai pelosok dunia mendapat kesempatan mendengar Injil, malah mau bertobat dan jemaat-jemaat baru bisa dirintis.

Tolong mendoakan gerakan Ethnê to Ethnê. Informasi bisa dapat dari web-site www.ethne.net atau menulis kepada ethne@ethne.net atau prayer@ethne.net. Satu artikel yang lebih detail bisa dibaca di Lausanne Pulse Web site: http://www.lausanneworldpulse.com/peoplesoftheworld/302/04-2006. Bulan Juni akan dimulai satu gerakan doa syafaat buat suku-suku terabaikan sedunia. Bisa dibaca rincian di web-site: www.ethne.net atau mendapat pokok doa lebih rinci dari: http://members.prayerguard.net/index.php?link_id=517ae19c0. Ada satu DVD dalam bahasa Indonesia Sdr. DW bisa mendapat lewat Bapak Irwan dan Ibu Tet,

Kami berdoa, agar TUHAN, yang Mahakuasa, memberkati Sdr. DW dan memberikan hikmat dan kekuatan dalam semua tugas dan pelayanan, khusus dalam waktu ini yang penuh dengan berbagai hambatan. Kami yakin, kalau kita tetap pegang janji-janji TUHAN yang sudah IA berikan, IA akan mengantar kita ke suatu tempat, di mana kita bisa berbuah untuk TUHAN kita.

Teriring salam dan doa kami

W. & E. Jahnke

——————-

sebuah email yg terus berdengung dikepala, kerinduan dan harapan seorang Misionaris bagi Keselamatan Jiwa2. Beliau sekarang di Jerman.

dedewijaya.blogspot.com

www.dedewijaya83.co.cc

NASIB AKHIR ORANG GILA/CACAT MENTAL dan MEREKA YANG TERPENCIL

Filed under: FUNDAMENTAL — dedewijaya at 11:22 pm on Thursday, October 23, 2008

Bagaimana Nasib orang Gila, masuk Sorga atau Neraka, bagaimana pula dengan orang di tempat terpencil yg tidak pernah mendengar Berita Injil? (bagian 2)

Nasib Orang Yang Sakit Jiwa (orang Gila)

Jika pembaca sekalian telah paham jalan logika alasan bayi yang meninggal pasti akan masuk Sorga, pasti tidak akan sulit untuk memahami bahwa orang yang hilang ingatan sebelum mencapai umur akil-balik, dan meninggal dalam keadaan demikian, juga pasti akan masuk Sorga. Walaupun di dalam Alkitab tidak kita temukan ayat yang secara teknis menyatakan bahwa orang gila akan masuk Sorga, tetapi melalui pemahaman secara inferensial terhadap beberapa kebenaran yang saling menopang menuntun kita kepada kesimpulan bahwa orang yang hilang ingatan sebelum mencapai umur akil-balik pasti akan masuk Sorga.

Pertama bahwa dosa seisi dunia sudah ditanggung Yesus Kristus, yang berarti semua orang telah menjadi benar di hadapan Allah, kecuali seorang yang setelah memiliki kesadaran diri dan kemampuan untuk memutuskan perkara rohani dengan kesadaran dirinya kembali berbuat dosa. Seseorang yang hilang ingatan sebelum mencapai umur akil balik tidak tergolong ke dalam orang yang telah memiliki kesadaran diri melakukan dosa karena ia belum pernah memiliki kesadaran diri. Kondisi orang yang hilang ingatan sebelum mencapai umur akil-balik adalah seperti seorang bayi. Jika bayi perlu dibaptiskan agar bisa masuk Sorga maka sepatutnya gereja demikian juga membaptiskan orang yang telah hilang ingatan agar ia diselamatkan melalui baptisan. Tetapi jelas itu bertentangan dengan kebenaran karena firman Tuhan dengan jelas menyatakan bahwa oleh ketaatan seorang (Kristus) semua orang telah menjadi orang benar.

Kedua, syarat utama dan satu-satunya untuk memperoleh keselamatan adalah melalui pertobatan dan iman yang benar. Rasul Paulus mengargumentasikan mata rantai proses penyelamatan dari pengutusan hingga orang tersebut percaya dan berseru kepada nama Tuhan (Roma 10:10-15). Dan pada ayat ke-2 dalam pasal yang sama Rasul Paulus menekankan iman yang berpengertian. Di dalam ibadah simbolik lahiriah tidak membutuhkan iman yang berpengertian. Seseorang hanya perlu mengikuti seluruh rancangan tata-ibadah lahiriah yang telah ditetapkan.

Ibadah di dalam roh dan kebenaran menuntut pengertian, karena dalam ibadah tersebut kita menyembah secara rohani dan secara kebenaran. Menyembah secara Kebenaran menuntut pemahaman, bukan sekedar ikut-ikutan. Orang yang telah hilang ingatan tidak bisa beriman secara rohani dan dalam kebenaran. Orang yang telah hilang ingatan adalah orang yang dikecualikan dalam tuntutan iman yang disertai pengertian.

Tetapi jika seseorang kehilangan ingatan pada umur sesudah menjadi akil-balik, maka jika ia meninggal ia akan masuk Neraka. Peristiwa kehilangan ingatan sesudah akil-balik adalah peristiwa berakhirnya anugerah baginya. Dapat dikatakan bahwa saat itu adalah saat ia meninggal secara rohani. Ketika kerohaniannya meninggal, jasmaninya ternyata masih berfungsi. Perbedaannya dengan orang normal adalah, orang normal meninggal sekaligus rohani dan jasmani, namun orang yang kehilangan kesadaran diri telah meninggal secara rohani namun masih tetap hidup secara jasmani.

Terhadap orang-orang yang kehilangan ingatan atau gila kita perlu berdoa atau berusaha secara medis agar ia bisa ingat kembali. Pada saat ia memiliki ingatan kembali, secepatnya ia diberitakan Injil yang benar agar ia bertobat dan percaya kepada Sang Juruselamat. Jika seseorang setelah bertobat dan beriman dengan benar, dan oleh satu dan lain hal ia hilang ingatan, maka kondisi barunya tidak akan mempengaruhi jaminan keselamatan yang telah diperolehnya. Misalnya seseorang yang pada masa mudanya telah bertobat dan percaya dengan segenap hati, bahkan sangat giat melayani, setelah tua menjadi pikun, bahkan mungkin dalam kepikunannya ia menyangkali Tuhan. Tindakannya yang dilakukan dengan tanpa memiliki kesadaran diri tentu tidak mempengaruhi pertobatan dan imannya yang telah dimilikinya pada saat ia dalam keadaan sadar penuh.

Orang Yang Hidup Terpencil
Berbeda dengan bayi dan orang yang hilang ingatan, mereka yang hidup di daerah terpencil tidak memiliki pemaafan atas keberadaan mereka yang sulit dijangkau Injil. Jika bayi-bayi mereka meninggal sebelum menginjak usia akil-balik, tentu bayi-bayi mereka akan masuk Sorga. Tetapi jika mereka bertumbuh hingga usia akil-balik dan melakukan dosa atas kesadaran mereka, maka mereka adalah orang berdosa bukan karena hubungan mereka dengan Adam dan Hawa, melainkan karena perbuatan mereka sendiri. Mereka adalah orang berdosa secara posisi maupun hati nurani, bahkan sedang membentuk karakter orang berdosa dalam kehidupan mereka sehari-hari.

Sebagaimana ketentuan undang-undang yang telah diumumkan Allah bahwa orang berdosa hukumannya adalah hukuman mati dan akan terpisah dari Allah yang mahasuci, maka tidak ada pilihan lagi bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil selain secepat mungkin memberitakan Injil kepada mereka. Mereka sangat membutuhkan Injil agar secepat mungkin menyelamatkan mereka dari kebinasaan kekal.

Rasul Paulus menyadari akan kebutuhan Injil yang urgen dari manusia-manusia yang tinggal di daerah terpencil sehingga ia bekerja segiat-giatnya (I Kor 15:10). Paham bahwa manusia yang tidak terjangkau oleh Injil akan mendapat pemaafan adalah tipu-muslihat iblis. Karena jika orang-orang yang tidak terjangkau Injil akan mendapat pemaafan maka lebih baik tidak pergi memberitakan Injil daripada pergi memberitakan Injil dan menyebabkan penolakan. Bukankah akan lebih aman membiarkan mereka tak terjangkau Injil agar mereka mendapat pemaafan? Kalau begitu untuk apakah Kristus perintahkan Amanat AgungNya, dan untuk apakah para Rasul bersusah payah memberitakan Injil hingga mengorbankan nyawa mereka? Kristus menyerahkan nyawaNya untuk menebus dosa seisi dunia, dan para Rasul menyerahkan nyawa mereka untuk menyebarkan berita penebusan tersebut.

Para rasul telah berjuang sedemikian rupa, mereka telah mengorbankan segala-galanya agar berita Injil sampai pada orang-orang yang hidup di zaman mereka. Mereka telah pergi ke tempat yang berpenduduk dimana saja yang diketahui mereka. Motivasi untuk melakukan itu hanyalah karena jika Injil tidak didengar orang-orang sezaman mereka maka orang-orang tersebut akan binasa. Tentu para Rasul tidak perlu sedemikian bergegas jika karena tidak mendengar Injil orang-orang tersebut bisa mendapat pemaafan.

Keselamatan telah tersedia bagi semua manusia, mulai dari Adam dan Hawa hingga manusia terakhir yang akan lahir. Adam dan Hawa beserta orang-orang sezaman mereka bahkan yang lahir jauh sesudah mereka akan diselamatkan jika mereka beriman pada janji Allah untuk mengirim Sang Juruselamat. Sementara menunggu Sang Juruselamat, Allah perintahkan mereka melakukan ibadah simbolik sederhana yaitu menyembelih seekor domba di atas mezbah.

Siapapun yang tidak antusias menjalankan dan mengajarkan ibadah simbolik ini kepada anak-cucunya, pasti akan menyebabkan mereka kehilangan jejak kebenaran. Tentu anak-cucu mereka akan melupakan janji Allah tentang pengiriman Juruselamat. Dan kalau anak-cucu mereka, misalnya anak-cucu Kain, tidak percaya pada janji Allah, dan mereka binasa, tentu tidak bisa menyalahkan Allah. Nenek-moyang mereka telah lalai memelihara dan meneruskan kebenaran keselamatan kepada mereka. Jika seseorang tidak melakukan ibadah simbolik yang ditetapkan Allah untuk menggambarkan Sang Juruselamat serta proses penyelamatannya, sudah tentu ia tidak beriman pada janji penyelamatan Allah. Mereka binasa bukan karena Allah tidak berusaha menyelamatkan mereka tetapi nenek moyang mereka telah berdiri di depan pintu Sorga untuk menghalangi mereka.

Kemurahan kasih karunia Allah telah ditunjukkanNya melalui membentuk sebuah bangsa dan mendirikan ibadah simbolik yang lebih besar melalui bangsa tersebut. Dengan ibadah simbolik yang besar dan dijaga oleh sebuah bangsa yang ditunjuknya, serta melalui berbagai fenomena misalnya mujizat-mujizat dan perkataan nabi-nabi untuk menunjukkan bahwa pada bangsa itu ada kebenaran penyelamatan yang diperlukan oleh semua bangsa. Harapan Allah agar umat manusia sekalipun berpencar, harus tetap ingat akan janji penyelamatan dari Allah dan mereka harus tetap berjaga-jaga menantikan berita kedatangan Sang Penyelamat ditengah-tengah bangsa Israel.

Tetapi bangsa-bangsa semakin hari semakin melupakan janji Allah. Sementara itu patut diakui bahwa bangsa Israel tidak berperan sebagai pengingat yang baik bagi bangsa-bangsa lain. Tercatat dalam Alkitab PL hanya sedikit sekali orang yang datang ke Israel untuk mengejar kebenaran rohani. Pada saat sang Juruselamat tiba, serombongan orang Majus datang dari Timur (Mat 2:1-16), dan Sida-sida dari Ethiopia (Kis 8:26-40). Sisa sebagian yang sangat besar tidak lagi mengingat akan janji Allah untuk mengirim Juruselamat.

Pada zaman PB Sang Juruselamat telah tiba dan telah melaksanakan proses penebusan, bahkan maut telah dikalahkan. Kalau pada zaman PL berita ibadah simbolik dipercayakan pada ayah dan bangsa Israel, pada zaman PB, Injil Keselamatan dipercayakan pada jemaat-jemaat lokal. Jemaat lokal adalah pihak yang bertanggung jawab untuk mengutus orang pergi memberitakan Injil. Tentu harus ada anggota jemaat lokal yang terpanggil sehingga ingin pergi memberitakan Injil. Keinginan hatinya disampaikan kepada jemaat dan melalui pendidikan serta berbagai kualifikasi yang harus dipenuhi, jemaat bisa mengutusnya pergi memberitakan Injil. Dalam argumentasi Paulus tentang jenjang-jenjang proses penyelamatan, penanggung jawab agar Injil diberitakan sehingga orang percaya dn diselamatkan ialah pihak yang mengutus (Rom 10:15). Pihak pengutus memegang peran inti dan utama, dalam hal ini tentu yang dimaksudkannya adalah gereja lokal sebagaimana pengalamannya ketika Roh Kudus memakai jemaat Antiokhia mengutus mereka untuk memberitakan Injil.

Dapat dikatakan bahwa kebinasaan orang-orang PL yang tidak melakukan ibadah simbolik dan semakin jauh dari kebenaran, pertama adalah kelalaian nenek moyang mereka untuk tetap memelihara bahkan memandang dengan penuh harap terus-menerus akan janji Allah. Mereka makin hari makin jauh dari tiang kebenaran. Kedua adalah kelalaian bangsa Israel dalam tugasnya sebagai penegak dan pemberita kebenaran untuk mengingatkan manusia pada janji penyelamatan dari Allah. Kelihatannya mereka terlalu memfokuskan diri pada penegakan kebenaran dan lalai sama sekali pada tugas pemberitaan kebenaran.

Sedangkan orang-orang zaman PB yang hidup di daerah terpencil binasa, pertama karena nenek moyang mereka, tidak tahu lagi mulai pada keturunan ke berapa, sama sekali tidak peduli pada kebenaran rohani, dan sama sekali tidak mengingat bahwa Allah akan menurunkan Juruselamat di Yerusalem. Mereka pergi jauh seolah-olah ingin menjauh dari Tuhan agar kehidupan mereka yang penuh dosa tidak terjangkau oleh kuasa Tuhan. Dalam kebudayaan berbagai bangsa telah dirasuki iblis sehingga penuh dengan unsur magis yang sangat menusuk hati Tuhan. Kedua, gereja-gereja sebagaimana bangsa Israel pada zaman PL telah gagal bertugas, bahkan ada banyak gereja yang tidak tahu tugas uatamanya lagi. Tugas utama gereja ialah menegakkan kebenaran dan memberitakan kebenaran. Penegakan kebenaran agar kebenaran akan lestari untuk generasi demi generasi, sedangkan pemberitaan kebenaran agar orang-orang zaman kontemporer bisa diselamatkan.

Yayasan-yayasan penginjilan dan berbagai para-church yang didirikan untuk memberitakan Injil hanya memahami tugas pemberitaan injil. Mudah-mudahan mereka juga paham akan tugas memelihara kebenaran Injil. Karena jika orang Kristen zaman sekarang tidak memelihara kebenaran Injil dengan pembangunan jemaat dan mengajarkan kebenaran doktrinal dengan setia, melainkan hanya memberitakan Injil saja, maka bukan hanya orang-orang hidup di daerah terpencil yang akan kehilangan kesempatan untuk mendengarkan Injil, bahkan setelah berjalannya waktu orang-orang yang tinggal di kota pun sudah tidak dapat mendengar injil yang benar lagi.

Pendirian gereja-gereja lokal dengan sistem penggembalaan yang alkitabiah adalah langkah pertama dan utama untuk mempertahankan kebenaran. Selanjutnya gereja lokal yang alkitabiah harus selalu memperhatikan doktrin daripada hal-hal yang bersifat perasaan. Jika sebuah gereja gagal menjaga kebenaran doktrin yang alkitabiah, maka gereja tersebut sekalipun hadir di tengah kota ataupun di tengah hutan tetap tidak ada faedahnya.

Setelah sebuah gereja dengan teguh mempertahankan kebenaran Injil yang diberitakannya, hal selanjutnya yang harus diperhatikan adalah aktivitas pengutusan penginjil untuk mendirikan jemaat lokal di mana saja. Gereja lokal adalah tiang penopang dan dasar kebenaran (I Tim 3:15). Satu-persatu gereja lokal alkitabiah didirikan dengan sistem pelipatgandaan (multiple) sehingga akhirnya muka bumi terpenuhi oleh gereja-gereja local yang alkitabiah.

Orang-orang yang kebetulan tinggal di daerah terpencil atau bahkan yang tinggal di kota besar, ditengah-tengah hutan beton, yang tidak pernah mendengar Injil Keselamatan, tidak memiliki alasan pemaafan atas ketidaktahuan mereka. Kebinasaan mereka adalah sesautu yang patut disayangkan. Itulah sepatutnya setiap orang Kristen lahir baru yang mengerti doktrin keselamatan yang alkitabiah tidak boleh tinggal diam membiarkan orang-orang yang tidak tahu tersebut binasa hanya karena orang-orang Kristen lahir baru bersikap egois dan apatis.

Sesungguhnya tidak ada pekerjaan yang lebih indah dan lebih mulia daripada pergi memberitakan Injil. Roma 10:15 mengatakan, ”betapa indahnya kedatangan mereka yang membawa kabar baik!” Kata ”kedatangan” itu sesungguhnya tidak tepat, karena bahasa Yunani dibalik kata itu ialah ragal adalah kata benda, nominatif, maskulin, plural dari akar kata regel yang artinya adalah kaki. Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) pada tahun 1968 menerjemahkannya dengan benar, ”Alangkah eloknya segala tapak kaki orang yang membawa kabar kesukaan dari hal yang baik.” Saking tidak ada caranya lagi Rasul Paulus menggambarkan indahnya pekerjaan pemberitaan injil sehingga ia mengutip Yesaya 52:7 dan menyatakan bahwa ”telapak kaki” mereka lebih indah dari wajah bintang film Hollywood. LAI menerjemahkan kata bahasa ibrani Regel dengan kata kedatangan padahal seharusnya kaki.

Orang yang tidak mendengar Injil tidak bisa dimaafkan, mereka akan masuk neraka, dan kalau anda seorang Kristen lahir baru, engkau turut bertanggungjawab atas tiap-tiap jiwa yang masuk ke Neraka. Dan jika anda menunaikan tanggung jawab itu, yaitu memberitakan Injil Keselamatan kepada mereka, maka dihadapan Tuhan telapak kaki anda lebih indah daripada wajah bintang tercantik di Hollywood.***

Sumber: Doktrin Keselamatan Alkitabiah, halaman 89-97, DR. Suhento Liauw, Jakarta: Graphe International Theological Seminary (GITS), 2007.

Pembahasan Point 16 (Bayi yg mati PASTI MASUK SURGA karena sudah ditebus oleh Darah Yesus)

Filed under: FUNDAMENTAL — dedewijaya at 12:50 am on Thursday, October 23, 2008

NASIB AKHIR BAYI yang MATI

Kematian Kristus di kayu salib adalah penebusan (atonement) untuk seluruh umat manusia (Ibrani 2:9, I Yoh 2:2). Artinya dosa seluruh umat manusia (dari Adam hingga manusia terakhir), ditaruh ke dalam diri Yesus dan Ia dijatuhi hukuman. Itulah sebabnya hukuman atas diri Yesus adalah hukuman terberat (capital punishment), karena itu untuk dosa seisi dunia. Seseorang membunuh beberapa orang akan dijatuhi hukuman mati, bahkan membunuh separuh penduduk dunia pun tetap hanya dijatuhi hukuman mati. Yesus Kristus menerima hukuman mati atas dosa yang dilakukan oleh seluruh umat manusia.

Rasul Paulus berkata dalam Roma 5 bahwa oleh pelanggaran Adam semua manusia menjadi manusia berdosa, dan oleh ketaatan satu orang semua orang beroleh pembenaran (Roma 5:18-19). Karena koneksi kita dengan Adam, yaitu melalui kelahiran jasmani kita, maka kita menjadi orang berdosa dan siap menerima hukuman. Oleh Adam, semua umat manusia jatuh ke posisi orang berdosa. Yesus Kristus datang, dan Ia menempatkan diri ke posisi umat manusia yang berdosa dan menerima penghukuman. Sehingga oleh Yesus Kristus, apa yang diakibatkan oleh Adam terhadap seluruh umat manusia diselesaikan, yaitu dijatuhi penghukuman. Sehingga karena koneksi kita dengan Adam, bapa leluhur jasmani kita, semua manusia menjadi orang berdosa. Tetapi oleh koneksi kita dengan Kristus, yaitu melalui kelahiran kembali di dalam air dan roh, maka kita menjadi orang benar dan siap menerima pembenaran.

Kematian Kristus di kayu salib adalah tindakan pemusnahan kuasa dosa. Dosa selalu menuntut penghukuman, dan ia tidak berhenti menuntut sebelum hukuman dijatuhkan. Iblis akan selalu mengatakan bahwa Allah tidak adil dan tidak benar jika Allah tidak melaksanakan hukuman atas umat manusia yang berdosa. Ia akan menuduh Allah tidak menerapkan hukum, atau lebih buruk lagi menuduh Allah hanya omong kosong ketika mengumumkan undang-undang pertamaNya di taman Eden.

Setelah pelaksanaan hukuman, terlebih lagi setelah kebangkitan, sebagaimana Paulus mengatakan bahwa maut telah ditelan dalam kemenangan. Hai maut dimanakah sengatmu? (I Kor 15:54-55). Jadi, status manusia berdosa yang diperoleh dari hubungan kita dengan Adam telah dibereskan melalui penghukuman atas dosa yang ditanggung Yesus Kristus. Saya lebih memilih istilah“status orang berdosa“ daripada istilah“dosa asal atau dosa keturunan“ karena istilah yang lebih tepat adalah kita terima status orang berdosa dari Adam dan Hawa.

Nasib Bayi Yang Meninggal
Karena status orang berdosa yang diperoleh sebagai anak-cucu Adam bagi semua manusia berakhir sejak kematian dan kebangkitan Kristus, maka tidak ada alasan seorang bayi yang mati akan masuk neraka. Sebagaimana dalam Roma 5, status bayi sebagai orang berdosa disandang karena kejatuhan nenek moyangnya, yaitu Adam, an status bayi sebagai orang benar disandangnya karena kebenaran Sang Juruselamat, yaitu Kristus (Roma 5:18-19),

5:18 Jadi, sama seperti melalui satu pelanggaran banyak orang beroleh penghukuman, demikian pula melalui satu perbuatan kebenaran, banyak orang beroleh pembenaran untuk hidup.
5:19 Sebab, sama seperti melalui ketidaktaatan satu orang banyak orang telah menjadi orang berdosa, demikian pula melalui ketaatan satu orang banyak orang menjadi orang benar.

Jadi, bayi orang Kristen, orang Islam, Budha, atau bayi siapapun adalah orang berdosa karena ketidaktaatan Adam, kemudian mendapat pembenaran melalui ketaatan Kristus. Orang yang telah dibenarkan melalui ketaatan Kristus tidak ada alasan akan berada di Neraka. Orang yang akan berada di Neraka adalah orang yang mengandalkan kebenaran dirinya yang semua, atau kebenaran bohongan yang dibisikkan iblis kepadanya.

Dalam Roma 3:10,12,23 dikatakan bahwa semua orang TELAH BERBUAT dosa, pernah menyebabkan pertanyaan, dosa apakah yang DIBUAT oleh seorang bayi yang baru lahir beberapa jam? Jawabannya ialah, pertama sesungguhnya seorang bayi adalah orang berdosa, yaitu berada dalam status atau posisi orang berdosa, dan dalam hati atau nature yang berdosa. Kedua, segera setelah ia menjadi akil-balik maka ia akan segera aktif melakukan dosa sehingga akan membentuk karakter orang berdosa. Rasul Paulus menyatakan bahwa semua orang telah berbuat dosa untuk menggambarkan bahwa semua manusia telah berstatus orang berdosa dan memiliki nature yang berdosa dan segera mencapai akil balik akan segera melakukan tindakan dosa sehingga mulai membentuk karakter orang berdosa. Status bayi yang berdosa dan nature-nya yang berdosa dihukumkan pada diri Kristus di kayu salib. Itulah sebabnya bayi tanpa perlu bertobat dan beriman, karena memang mereka belum bisa bertobat dan beriman, secara otomatis menerima anugerah yang diberikan oleh Allah melalui Yesus Kristus.

Tetapi jika seorang bayi bertumbuh menjadi dewasa dan mencapai umur akil balik, lantas ia berdosa atas kesadaran dirinya, maka mulai saat itu, ia mulai menyandang status orang berdosa, bukan lagi karena hubungannya dengan Adam dan Hawa, melainkan karena pelanggaran dirinya sendiri. Ia berstatus orang berdosa, dan mengotori hatinya dengan dosa sehingga nature-nya menjadi nature yang berdosa, serta membangun karakter orang berdosa, bukan karena pihak lain melainkan karena dirinya sendiri. Orang demikian baru akan dihitungkan sebagai orang benar jika ia memutuskan dengan kesadarannya untuk bertobat dan percaya kepada Sang Juruselamat. Ketika ia bertobat (menyesali dosa dan bertekad meninggalkannya) dan percaya dengan segenap hatinya bahwa Yesus telah dihukumkan untuk menanggung seluruh dosanya, maka ia akan dihitungkan Allah yang maha kudus sebagai yang tak berdosa (orang kudus) di hadapan Allah Bapa.

Kepada orang berdosa yang telah akil-balik, pertobatan dan iman adalah syarat utama dan satu-satunya untuk dihitungkan sebagai orang benar di hadapan Allah. Status orang berdosa yang disandangnya berakhir ketika ia dilahirkan kembali di dalam Yesus Kristus. Tuhan memperkenalkan istilah dilahirkan kembali ketika berbincang-bincang dengan Nikodemus (Yohanes 3:3-5) bukan tanpa makna. Manusia menerima status orang berdosa dari kelahiran jasmaniah dan akan menerima status orang benar juga melalui kelahiran namun secara rohaniah. Ketika seseorang masih bayi, dalam kondisi belum bisa bertobat, dan tentu belum berdosa atas kesadaran dirinya, melainkan berstatus orang berdosa hanya karena hubungannya dengan Adam dan Hawa, kematian Kristus telah membenarkannya di hadapan Allah Bapa, tanpa perlu bertobat dan percaya yang belum bisa dilakukannya.

Itulah sebabnya Doktrin Keselamatan (Soteriology) yang alkitabiah memberi kepastian keselamatan bayi di hadapan Allah. Tuhan Yesus menegaskan bahwa merekalah yang empunya Kerajaan Sorga (Matius 19:14). Perkataan Tuhan Yesus adalah pernyataan kesimpulan teologi alkitabiah karena baik bayi yang meninggal di zaman Perjanjian Lama maupun yang meninggal di zaman Perjanjian Baru, semuanya akan mewarisi Kerajaan Sorga oleh ketaatan Kristus.

Lagi pula dalam Perjanjian Lama, I Raja-raja 14:13, terhadap Yerobeam, raja yang paling jahat di mata Tuhan, bayinya yang segera akan mati dikatakan oleh Tuhan ia tidak jahat,

Seluruh Israel akan meratapi dia dan menguburkan dia, sebab hanya dialah dari pada keluarga Yerobeam yang akan mendapat kubur, sebab di antara keluarga Yerobeam hanya padanyalah terdapat sesuatu yang baik di mata TUHAN, Allah Israel.

Yerobeam adalah seorang yang sangat jahat di mata Tuhan, karena ia memimpin bangsa Israel menjauh dari Allah dan mengajak mereka menyembah patung. Semua nggota keluarga Yerobeam yang telah mencapai umur akil-balik dihitung turut bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukan oleh Yerobeam kecuali bayinya yang belum akil balik. Sehingga pendapat Calvin bahwa bayi orang baik akan masuk Sorga sedang bayi orang jahat akan masuk Neraka dapat dipatahkan oleh pernyataan Allah terhadap bayi Yerobeam. Yerobeam jahat di mata Tuhan, bayinya adalah satu-satunya dalam keluarga Yerobeam yang baik di mata Tuhan. Karena allah calvinis memang kejam, dimana ia dikatakan memilih orang-orang untuk dimasukkan ke Sorga serta memilih orang-orang untuk dimasukkan ke Neraka tanpa kondisi (unconditional-election), maka tidak heran jika allah yang sama juga akan memasukkan bayi yang tidak tahu apa-apa atas dasar dosa orang tuanya.

Contoh kasus Daud yang menghamili Batsyeba dan melahirkan seorang anak. Anak itu ditulahi Tuhan untuk mati karena dilahirkan dari perbuatan jahat Daud. Penulahan itu sama sekali bukan untuk nasib akhir bayi tersebut melainkan agar ia mati secara jasmani sebagai sebuah penghukuman kepada Daud. Anak itu akan masuk Sorga sebagaimana kata Daud bahwa ia yang akan pergi kepada anak itu. Daud yakin bahwa suatu hari nanti dialah yang akan menyusul anak itu, dan tentu maksudnya ke Sorga. Jadi penulahan Allah terhadap bayi itu adalah sebagai hajaran Allah kepada Daud.

12:13 Lalu berkatalah Daud kepada Natan: “Aku sudah berdosa kepada TUHAN.” Dan Natan berkata kepada Daud: “TUHAN telah menjauhkan dosamu itu: engkau tidak akan mati.
12:22 Jawabnya: “Selagi anak itu hidup, aku berpuasa dan menangis, karena pikirku: siapa tahu TUHAN mengasihani aku, sehingga anak itu tetap hidup. (II Samuel)

Dari peristiwa ini bahkan bisa kita simpulkan bahwa bayi yang dilahirkan secara tidak sah, bahkan dihasilkan dari perbuatan dosa pun akan masuk Sorga. Sama seperti bayi-bayi kota Betlehem yang dibunuh oleh Herodes. Mereka semua telah masuk Sorga. Peristiwa pembunuhan bayi-bayi itu adalah sebuah peristiwa yang diizinkan Allah untuk menghukum para orang tua yang mengabaikan kehadiran Sang Mesias di kota mereka. Allah yang maha adil dan maha kasih tidak mungkin membinasakan bayi-bayi di kota Betlehem yang tidak tahu apa-apa. Semua bayi yang terbunuh di Betlehem telah masuk Sorga karena sang Juruselamat mereka yang telah lahir di kota mereka akan dihukumkan untuk membereskan posisi mereka sebagai keturunan Adam yang berdosa.

Sesungguhnya demi sifat Allah yang maha adil dan maha benar, tidak mungkin ada satu orang pun yang akan dimasukkan ke Neraka oleh karena perbuatan orang lain (Adam dan Hawa), dan tidak ada satu orang pun yang akan berada di Sorga tanpa melalui penebusan Yesus Kristus. Dan tentu tidak ada seorang pun yang akan berada di Sorga oleh jasa seorang manusia lain selain jasa Kristus yang mati di kayu salib.

Sehubungan dengan kebenaran ini maka tidak dibenarkan untuk membaptiskan bayi. Bayi tidak perlu dibaptis karena bayi siapapun yang meninggal akan segera masuk Sorga tanpa melalui baptisan. Gereja Reform, Presbyterian, Lutheran, apalagi Katolik, telah membuat kesalahan yang amat besar. Tindakan mereka dalam membaptis bayi membuktikan pemahaman mereka tentang Injil Kristus tidak tepat. Gereja-gereja tersebut di atas ketika keluar dari Gereja Roma Katolik tidak memprotes Doktrin Gereja (ecclesiology) dari Gereja Roma Katolik yang sesat melainkan hanya memprotes Doktrin Keselamatannya (soteriology) saja. Tindakan kepalang tanggung tersebut telah menyebabkan pembaptisan bayi yang sangat bertentangan dengan Injil yang benar. Dan daripada bertobat dari kesalahan tersebut mereka malah mencari-cari pembenaran atas tindakan mereka yang salah itu. Sehingga dapat kita simpulkan bahwa semua gereja yang mempraktekkan baptisan bayi sesungguhnya memiliki masalah pada Doktrin Keselamatan mereka.

Pasti ada yang bertanya, pada umur berapakah seseorang dihitung telah akil-balik? Jawabannya, tidak ada kepastian umur karena sangat tergantung pada banyak faktor, antara lain: kematangan mental, kecerdasan berpikir dan lain sebagainya. Masa akil balik tiap-tiap orang tidak sama. Pada zaman PL, zaman ibadah simbolik lahiriah, Allah menetapkan seorang laki-laki Yahudi mulai umur 12 tahun ke atas harus menghadiri ibadah ritual simbolik di Yerusalem. Dan Yesus di bawa orang tuanya ke Yerusalem pada saat berumur 12 tahun (Luk 2:42). Belum pasti umur 12 tahun adalah umur seseorang menjadi akil balik, tetapi berhubung pada zaman itu adalah zaman ibadah simbolik lahiriah, maka harus ada suatu ketetapan yang bersifat lahiriah yang membatasi saat seseorang diikutsertakan dalam ibadah lahiriah. Menurut pertimbangan pemimpin Yahudi dan mungkin telah melalui perjalanan ribuan tahun, mulai umur 12-lah seorang laki-laki diikutsertakan dalam ibadah. Tentu kini ketika kita berada dalam zaman ibadah roh dan kebenaran, seseorang bisa bertobat dan memahami kebenaran Injil lebih awal dari umur 12 tahun. Intinya, masa akil-balik adalah masa seseorang mulai memahami kebenaran rohani dan mulai mampu memikirkan dan membedakan antara benar dan salah, masa seseorang mulai bertanggung jawab atas keputusan-keputusan yang diambilnya.

Bersambung ke Nasib Orang Yang Sakit Jiwa (orang Gila)-bagian 2

Sumber: Doktrin Keselamatan Alkitabiah, halaman 81-89, DR. Suhento Liauw, Jakarta: Graphe International Theological Seminary (GITS), 2007.

SIKAP TIDAK BERANI MENYATAKAN KEBENARAN DAN KETIDAKBENARAN adalah AKIBAT dari KETIDAKJELASAN.

SESEORANG TIDAK MUNGKIN BISA MENJADI ORANG KRISTEN YANG BAIK TANPA MENJADI ANGGOTA JEMAAT YANG BAIK itulah sebabnya setiap orang Kristen yang telah LAHIR BARU HARUS menjadi anggota dari sebuah jemaat yang ALKITABIAH.

AMSAL 23:23 Belilah kebenaran dan jangan menjualnya; demikian juga dengan hikmat, didikan dan pengertian.

Tidak ada Gereja yg Sempurna, itu benar. Ada Gereja Yang Lebih Benar, itu Benar.

www.dedewijaya83.co.cc
http://dedewijaya.blogspot.com
http://www.sabdaspace.org/blog/dedewijaya
http://www.in-christ.net/blog/dedewijaya

Jika pembaca sekalian telah paham jalan logika alasan bayi yang meninggal pasti akan masuk Sorga, pasti tidak akan sulit untuk memahami bahwa orang yang hilang ingatan sebelum mencapai umur akil-balik, dan meninggal dalam keadaan demikian, juga pasti akan masuk Sorga. Walaupun di dalam Alkitab tidak kita temukan ayat yang secara teknis menyatakan bahwa orang gila akan masuk Sorga, tetapi melalui pemahaman secara inferensial terhadap beberapa kebenaran yang saling menopang menuntun kita kepada kesimpulan bahwa orang yang hilang ingatan sebelum mencapai umur akil-balik pasti akan masuk Sorga.

Next Page »